Permenpan RB No 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan

Permenpan RB No 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan. Dalam peraturan ini dijelaskan mengenai persyaratan, tugas, wewenan
permenpan 69 tahun 2021, permenpan rb no 69 tahun 2021 Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan. 
Permen PANRB No. 69 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL EPIDEMIOLOG KESEHATAN
Permen PANRB No. 69 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL EPIDEMIOLOG KESEHATAN 


Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan.

Bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang epidemiologi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu mengatur Jabatan Fungsional epidemiolog Kesehatan.

Bahwa Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17/KEP/M.PAN/11/2000 tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan dan Angka Kreditnya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku. 

Keputusan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
17/KEP/M.PAN/11/2000 tentang Jabatan Fungsional
Epidemiolog Kesehatan dan Angka Kreditnya, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku. 

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2021.


DOWNLOAD FILE permenpan 69 tahun 2021, permenpan rb no 69 tahun 2021


permenpan 69 tahun 2021 permenpan rb no 69 tahun 2021 Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang membahas tentang jabatan fungsional epidemiolog kesehatan. 

Dalam peraturan ini dijelaskan mengenai persyaratan, tugas, wewenang, dan hak dari jabatan fungsional epidemiolog kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, khususnya dalam hal epidemiologi.

Dalam permenpan 69 tahun 2021 permenpan rb no 69 tahun 2021 Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 dijelaskan bahwa jabatan fungsional epidemiolog kesehatan dapat dipegang oleh tenaga kesehatan yang memiliki latar belakang pendidikan minimal S2, dan telah memiliki sertifikat kompetensi epidemiologi. 

Tugas utama dari jabatan fungsional epidemiolog kesehatan adalah mengkoordinasikan program epidemiologi dan surveilans kesehatan, melakukan analisis data epidemiologi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan kesehatan berdasarkan hasil analisis tersebut. Selain itu, jabatan fungsional epidemiolog kesehatan juga bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan dan strategi dalam pengendalian penyakit menular dan non-menular.

permenpan 69 tahun 2021 permenpan rb no 69 tahun 2021 Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan merupakan sebuah peraturan yang penting dalam upaya peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di bidang epidemiologi kesehatan. 

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam hal pengendalian dan pencegahan penyakit menular dan non-menular. Selain itu, peraturan ini juga dapat meningkatkan pengakuan dan penghargaan terhadap profesi epidemiolog kesehatan sebagai tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat. 

Dengan adanya jabatan fungsional epidemiolog kesehatan yang terstruktur dan terstandarisasi, diharapkan dapat tercipta sistem kesehatan yang lebih efektif dan efisien di masa depan.

permenpan 69 tahun 2021 permenpan rb no 69 tahun 2021 Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan telah dikeluarkan dengan tujuan untuk memberikan pengakuan yang lebih besar pada profesi epidemiolog kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat di Indonesia. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga ahli epidemiologi kesehatan di Indonesia, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pengendalian penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat secara umum.

Namun, perlu diingat bahwa pengesahan peraturan tidaklah cukup untuk menjamin keberhasilan implementasinya. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi, untuk memastikan bahwa tenaga ahli epidemiologi kesehatan memiliki akses yang memadai untuk pelatihan dan pengembangan, fasilitas dan peralatan yang diperlukan, serta pengakuan yang sesuai dengan kontribusinya dalam pengendalian penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan tantangan yang dihadapi oleh epidemiolog kesehatan di Indonesia, seperti kurangnya data yang akurat dan terkini, infrastruktur yang kurang memadai, serta kurangnya koordinasi antar sektor dan antar wilayah. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kualitas data dan infrastruktur, serta memperkuat koordinasi antar sektor dan antar wilayah untuk memastikan bahwa upaya pengendalian penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Secara keseluruhan, permenpan 69 tahun 2021 permenpan rb no 69 tahun 2021 Permenpan RB Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan adalah sebuah langkah yang positif untuk meningkatkan pengakuan dan kapasitas tenaga ahli epidemiologi kesehatan di Indonesia. Namun, untuk memastikan keberhasilan implementasinya, dibutuhkan dukungan yang luas dari berbagai pihak, serta upaya yang terus menerus untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh profesi epidemiolog kesehatan di Indonesia. 

Dengan demikian, diharapkan peraturan ini dapat membawa dampak positif yang signifikan pada pengendalian penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Kata Kunci : permenpan 69 tahun 2021, permenpan rb no 69 tahun 2021, permenpan 69 tahun 2021, permenpan rb no 69 tahun 2021,permenpan 69 tahun 2021, permenpan rb no 69 tahun 2021
LihatTutupKomentar